Bapenda Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda Pajak

Bapenda Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda Pajak - GenPI.co RIAU
Program stimulus atau penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), di Pekanbaru diperpanjang hingga 31 Agustus 2022. (Foto : Antara)

"Warga dapat menikmati insentif pajak itu ketika membayar baik di loket Bapenda atau secara online," ujar Zulhelmi

Metode pembayaran pajak, tersedia di aplikasi seperti Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia," ujarnya. (Antara)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya