Astaga, BPOM Pekanbaru Temukan 74 Ribu Obat Ilegal

Astaga, BPOM Pekanbaru Temukan 74 Ribu Obat Ilegal - GenPI.co RIAU
Loka POM Dumai bersama Balai BPOM Pekanbaru menemukan 138 jenis (74.968 pcs) obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar. (Foto : Antara)

Kepala Loka POM kota Dumai ully Mandasari mengatakan, akan dilakukan pengembangan untuk memberantas peredaran produk ilegal ini.

Selain obat tradisional, juga ditemukan 2 jenis (83 pcs) obat tanpa izin edar mengandung tadalafil dan sildenafil sitrat.

"Jadi nilai ekonomi untuk seluruh temuan barang bukti tersebut sebesar Rp1.247.358.400," ujarnya.(Antara)

BACA JUGA:  Riau Siapkan Rp300 Juta untuk Konsumsi Panitia Haji

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya