Larikan Motor Teman, Pria di Pekanbaru Ini Diciduk

Larikan Motor Teman, Pria di Pekanbaru Ini Diciduk - GenPI.co RIAU
Seorang pria berinisial Z, ditangkap Polsek Bukit Raya setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial Z, ditangkap Polsek Bukit Raya setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino Pria mengatakan, pria 25 tahun ini ditangkap Kamis 19 Mei pukul 19.30 WIB.

Z melakukan penggelapan motor miliki Anelco, 19 tahun di Jalan Kakap Kelurahan Tangkerang Selatan, Pekanbaru.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat Z meminjam motor Anelco untuk mengantarkan baju ke laundri.

Namun setelah ditunggu sekian lama, Z tidak kunjung mengembalikan motor tersebut ke pemiliknya

"Karena curiga tak kunjung dikembalikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalan Belimbing, Jumat 20 Mei.

"Dari hasil interogasi ternyata motor telah dijual kepada temannya Rp4 juta. Temannya berinisial Y ini masih DPO," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya