5 Rekanan Proyek Jalan di Riau Diputus Kontrak

5 Rekanan Proyek Jalan di Riau Diputus Kontrak - GenPI.co RIAU
Komisi IV DPRD Riau, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR Riau membahas progres kegiatan sepanjang 2022. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Komisi IV DPRD Riau, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR membahas progres kegiatan sepanjang 2022.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan itu, terkait proyek kegiatan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan, ada lima kontraktor yang diputus kontrak karena wanprestasi.

"Dari pemaparan tadi dijelaskan, lima kontraktor yang dinilai wanpretasi, kemudian diputus kontrak," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Kelima rekanan ini, tidak disiplin dan tidak mampu mengerjakan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati.

Alasan pemutusan kontrak ini, juga berdasarkan laporan anggota dewan yang mengawasi langsung pembangunan infrastruktur jalan.

Banyak temuan yang dinilai tidak sesuai kesepakatan, termasuk juga soal waktu pengerjaan yang molor dari target.

"Berdasarkan aduan teman-teman, memang kelima kontraktor ini sudah masuk daftar hitam," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya