Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Tersangka Perusakan Sawit

Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Tersangka Perusakan Sawit - GenPI.co RIAU
Polda Riau menetapkan mantan Sekda Kota Pekanbaru M Noer (MN) sebagai tersangka kasus perusakan tanaman sawit di daerah Rumbai. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Mereka meminta kepada hakim supaya memutuskan status tersangka keduanya tidak sah dan tidak memiliki landasan hukum.

Asep Darmawan mengatakan pihaknya pun siap menghadapi gugatan pra peradilan dari dua tersangka tersebut.

“Itu biasa untuk uji formil. Tidak masalah, kami akan menghadapinya,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapkan 4 Kasus

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya