Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapkan 4 Kasus

Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapkan 4 Kasus - GenPI.co RIAU
Polda Riau memusnahkan sebanyak 23,6 sabu dari pengungkapkan empat kasus dengan enam tersangka. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Polda Riau memusnahkan sebanyak 23,6 kg sabu dari pengungkapkan empat kasus dengan enam tersangka dalam sindikat narkoba internasional.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Herwano mengatakan pemusnahan dilkaukan dengan cara dilarutkan pada air mendidih dan dicampur cairan pembersih lantai.

“Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau terlebih dahulu melakukan pengecekan sebelum dilarutkan,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (11/8).

BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Petugas Lapas Rumbai Karena Terlibat Peredaran Sabu

Adapun para tersangka dalam empat kasus narkoba tersebut yakni MI (34), ES (27), PA (25), MM (28), MF (30), H (52) dan MA.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yis Guntur mengatakan kasus pertama yang diungkap yakni dari pasutri inisial MI dan ES dengan barang bukti 8,3 kh sabu pada jumat (14/7).

BACA JUGA:  Polda Riau Tangani Kasus Suap Oknum Polisi Polres Bengkalis

Kemudian untuk kasus kedua yakni tersangka PA dan MM dengan barang bukti 9,97 kilogram yang ditemukan di dalam lantai mobil yang telah dimodifikasi.

PA dan MM ini ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Selasa (18/7).

BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Kampar Atas Dugaan Pungli

“Narkoba jenis sabu yang disembunyikan dua tersangka ini rencananya akan diserahkan kepada seseirang di Duri,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya