Selanjutnya kasus ketiga inisial MF (30) warga asal Sulawesi Selatan yang ditangkan di sebuah hotel di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Jumat (28/7).
“Kasus terakhir tersangka inisial H dan MA dengan barang bukti 2 kg sabu. Mereka ditangkap di Indragiri Hilir pada Minggu (30/7),” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News