Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 24 Kg Sabu di Bengkalis

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 24 Kg Sabu di Bengkalis - GenPI.co RIAU
Aparat gabungan mengungkap upaya peredaran narkoba dengan berat 24 kilogram jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau. (Foto: ANTARA/Alfisnardo)

GenPI.co Riau - Aparat gabungan mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 24 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 16.113 butir pil ekstasi dan pil Happy Five 7.260 butir.

“Seluruh barang bukti itu hasil pengungkapkan dari dua lokasi. Total ada enam orang tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/8).

BACA JUGA:  Beraksi 3 Kali, Pelaku Jambret di Bengkalis Ditangkap Polisi

Pengungkapan pertama yakni tim gabungan polisi, Bea Cukai dan TNI AL menangkap dua orang pelaku yakni AM (25), GR (29) dan TI (23).

Dari tiga pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilgram. Kemudian juga dua sepeda motor, tas ransel serta lima handphone.

BACA JUGA:  Pasutri Terlibat Penyelundupan Sabu 4 kg di Bengkalis, Ditangkap Polisi

Kasus itu terungkap setelah adanya informasi mengenai penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.

“Sabu dibawa AM saat berada di Desa Kuala Alam Bengkalis. Dia diperintah GR untuk membawa ke Pekanbaru,” tuturnya.

BACA JUGA:  Karhutla di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Berhasil Dipadamkan

Selanjutnya tim gabungan berhasil menangkap GR di Kecamatan Tampan, Pekanbaru dengan barang bukti 10 kg sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya