Selanjutnya pengungkapkan kasus kedua yakni pada 14 Agustus 2023 lalu, berupa upaya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis menuju Medan.
Dalam kasus ini polisi menangkap beberapa tersangka salah satunya S (46) dengan barang bukti sebanyak 7 kgh sabu, 16.113 butir pil ekstasi dan pil Happy Five 7.260 butir.
“Para tersangka ini sudah kami tahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Beraksi 3 Kali, Pelaku Jambret di Bengkalis Ditangkap Polisi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News