Pasutri Terlibat Penyelundupan Sabu 4 kg di Bengkalis, Ditangkap Polisi

Pasutri Terlibat Penyelundupan Sabu 4 kg di Bengkalis, Ditangkap Polisi - GenPI.co RIAU
Pasutri terlibat upaya penyelundupan sabu seberat empat kilogram yang dikirim dari Pekanbaru ke Bengkalis. (Foto: ANTARA/Alfisnardo)

GenPI.co Riau - Pasutri terlibat upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebesar empat kilogram yang dikirim dari Pekanbaru ke Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan dalam pengungkapkan kasus penyelundupan sabu itu ada sebanyak lima orang yang ditangkap.

“Lima orang yakni DS alias U, MA, AM, ES dan NA. Mereka ada yang berstatus pasutri. Sang istri seorang residivis 2016,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/8).

BACA JUGA:  Karhutla di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Berhasil Dipadamkan

Pengungkapan kasus itu berawal adanya informasi pengiriman yang memakai jasa mobil travel. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya empat bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang ditemukan di loket travel pada Rabu (26/7) lalu.

BACA JUGA:  62 Kg Daging Ilegal Berhasil Ditemukan di Rumah Warga di Bengkalis

Adapun untuk alamat travel tersebut berada diJalan Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Ada juga barang bukti berupa kardus blender, dan tiga handphone yang diamankan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Viral Sejumlah Warga Ambil Daging Sitaan di TPA Bantan Bengkalis

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DS serta MA di sebuah rumah yang berada di di Jalan Jend Sudirman Gang Jawa, Kelurahan Damon, Bengkalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya