Penghulu di Riau Korupsi Rp 231 Juta

Penghulu di Riau Korupsi Rp 231 Juta - GenPI.co RIAU
Kepala desa alias penghulu Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, berinisial FS ditahan karena korupsi. Foto: Antara

"Ada tiga kegiatan dalam pertanggungjawabannya yang tidak sesuai dengan realisasinya dan menggunakan surat pertanggungjawaban yang fiktif atau tidak sebagaimana mestinya,” ucap Heydy. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya