2 Warga Pakistan Jadi Peminta Sumbangan di Masjid Riau

2 Warga Pakistan Jadi Peminta Sumbangan di Masjid Riau - GenPI.co RIAU
Dua warga Pakistan bernama Ali Gohar dan Abdullah berurusan dengan Imigrasi karena menyalahi izin tinggal di Rokan Hulu, Riau. Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Riau

GenPI.co Riau - Dua warga Pakistan bernama Ali Gohar dan Abdullah berurusan dengan Imigrasi karena menyalahi izin tinggal di Rokan Hulu, Riau.

Setelah sempat diamankan Polres Rokan Hulu, mereka dijemput Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, Kamis (21/4).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu mengatakan masyarakat melaporkan dua warga Pakistan yang meminta-minta sumbangan dari masjid.

"Dari wawancara singkat yang dilakukan Polsek Kepenuhan Rokan Hulu, diperoleh informasi kedua warga Pakistan itu telah memperoleh sumbangan Rp 8,5 juta," kata Jahari.

Kasat Reskrim Polresta Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal lantas menyerahkan dua warga Pakistan itu kepada Kasubsi Penindakan Kanim Pekanbaru Dectry Laksana.

"Keduanya kami bawa ke Kanim Pekanbaru malam tadi juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jahari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gohar dan Abdullah berada di Indonesia dengan izin tinggal terbatas investor (ITTI) yang masih aktif.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya