GenPI.co Riau - Kejati Riau mengungkapkan mengenai perkembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak.
Kasi Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah mengatakan dalam kasus tersebut, penghitungan kerugian keuangan negara masih diaudit BPK.
“Kami tunggu hasil audit BPK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Duel 2 Polisi, Kejati Riau Tunjuk 3 Jaksa Ikuti Penyidikan
Rizky mengungkapkan memang ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun secara total belum bisa disampaikan.
“Kami akan sampaikan kalau sudah ada petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kredit Macet BSM, Kejati Riau Tetapkan 2 Orang Tersangka
Asintel Kejati Riau Rahardjo Budi Kisnanto sebelumnya mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa poin dan adanya upaya perbuatan melawan hukum dalam kass ini.
Selain itu juga ada dugaan kerugian keuangan negara soal korupsi dana hibah serta bansos di Siak.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan
Rahardjo menyampaikan pihaknya masih meminta keterangan dari satu kecamatan lagi terkait apakah ada keterlibatan kepala daerah atau tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News