Pria di Inhu Bertindak Bejat, 10 Anak Tetangganya Sendiri Jadi Korban

Pria di Inhu Bertindak Bejat, 10 Anak Tetangganya Sendiri Jadi Korban - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Indragiri Hulu menangkap pria berinisial GA warga Desa Talang Kerinjing, Rengat Barat karena melakukan tindak asusila terhadap 10 anak tetangga. (FOTO: ANTARA/Ardika/am.)

GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu menangkap pria berinisial GA (20), warga Desa Talang Kerinjing, Rengat Barat atas dugaan pencabulan dan sodomi terhadap 10 anak di bawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan penangkapan ini setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Salah seorang kakak korban mendengar kalau adiknya berinisial MD yang berusia 12 tahun dicabuli pelaku.

BACA JUGA:  Harimau Dibunuh, Polres Inhu Titipkan Tulangnya ke Kemenkumham Riau

“Beberapa anak lain di sekitar rumah MD ini juga menjadi korban,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/1).

Korban pun mengakui kalau telah mengalami tindakan tak senonoh dari pelaku.

BACA JUGA:  Polres Inhu Bekuk Spesialis Curanmor, Korbannya Belasan

“Malam itu juga, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rengat Barat,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan, Polsek Rengat Barat kemudian melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Inhu.

BACA JUGA:  PPK Jadi Tersangka, Polres Inhu Beber Modus Korupsi Bibit Kedelai

Pelaku pun berhasil ditangkap pada hari yang sama oleh tim dari Satreskrim Polres Inhu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya