Harimau Dibunuh, Polres Inhu Titipkan Tulangnya ke Kemenkumham Riau

Harimau Dibunuh, Polres Inhu Titipkan Tulangnya ke Kemenkumham Riau - GenPI.co RIAU
Polres Indragiri Hulu menitipkan tulang belulang harimau ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Rengat, Kanwil Kemenkumham Riau. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu menitipkan tulang belulang harimau sumatera ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Rengat, Kanwil Kemenkumham Riau.

Tulang belulang harimau itu merupakan barang bukti dalam kasus tindak pidana bidang konservasi sumber daya hayati dan ekosistem.

Plt Kepala Rupbasan Rengat Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan kasus tersebut berupa dugaan pembunuhan terjadap seekor harimau sumatera.

BACA JUGA:  Sempat Tertangkap, BBKSDA Riau Lepas Anak Harimau ke Habitatnya

Adapun untuk tersangka yakni RM, yang diduga menjerat harimau dengan memakai tali seling baja.

“Lokasi kejadiannya di Desa Seberida, Batang Gansal, Kabupaten Inragiri Hulu,” katanya dalam keterangannya, Rabu (7/12).

BACA JUGA:  BBKSDA Riau: Anak Harimau Masuk Perangkap di Pulau Muda

Tulang belulang yang menjadi barang bukti itu di antaranya satu tengkorak kepala harimau, 4 taring, 13 kuku, 9 kumis harimau.

Kemudian juga ada 1 tengkorak rahang, tulang bagian rusuk, serta tulang kaki harimau.

BACA JUGA:  Pasang Kamera Trap, BBKSDA Riau Deteksi 2 Harimau Remaja

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Jahari Sitepu mengatakan dirinya prihatin mengenai kesadaran warga terkait pentingnya sumber daya hayati dan ekosistem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya