Polres Inhu Bekuk Spesialis Curanmor, Korbannya Belasan

Polres Inhu Bekuk Spesialis Curanmor, Korbannya Belasan - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor setelah mendapatkan laporan dari para korban. (FOTO: ANTARA/Ardika/am.)

GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor setelah mendapatkan laporan beberapa orang korbannya.

Adapun tiga pelaku itu yakni Sudir (51) warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir sebagai tersangka utama.

Kemudian dua orang lainnya berinisial RA (31) dan RS (30) yang merupakan warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil berperan sebagai penadah.

BACA JUGA:  PPK Jadi Tersangka, Polres Inhu Beber Modus Korupsi Bibit Kedelai

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan modus yang dilakukan yakni Sudir yang meminta calon korbannya bekerja memanen dan membersihkan kebun kepala sawit.

“Calon korban ini diminta membersihkan kebun kelapa sawit yang bukan milik pelaku,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (3/12).

BACA JUGA:  Jalan Lintas Timur di Inhu Rusak Parah, Rawan Kecelakaan

Pelaku menjanjikan korban mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu per hari untuk bekerja. Karena tergiur, korban pun tergoda dan mulai bekerja.

Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor korban saat bekerja, dengan alasan membeli makanan dan rokok.

BACA JUGA:  HUT PGRI, Kapolres Inhu Rayakan Bersama Guru di Sekolah Pedalaman

Setelah berhasil membawa sepeda motor korban, pelaku tak lagi kembali ke kebun sawit itu. Namun menjual kendaraan itu ke para penadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya