Dipecat, Oknum Polisi di Polres Rohil Terlibat Pencurian Besi

Dipecat, Oknum Polisi di Polres Rohil Terlibat Pencurian Besi - GenPI.co RIAU
Seorang oknum polisi Polres Rokan Hilir Briptu Chandra Gunawan Hutahaean diduga dua kali terlibat pencurian besi. (Foto: ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

GenPI.co Riau - Seorang oknum polisi Polres Rokan Hilir Briptu Chandra Gunawan Hutahaean diduga dua kali terlibat pencurian besi di PT Chevron.

Chandra Gunawan pun mendapatkan sanksi pemecatan dari Polri atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan Chandra juga telah terbukti melakukan tujuh kali pelanggaran disiplin.

BACA JUGA:  BKKBN Riau Sebut Angka Stunting di Rohil Masih Cukup Tinggi

“Kemudian juga dua kali melanggar kode etik profesi Polri,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Polres Rokan Hilir telah menggelar upacara PTDH pada Senin (19/12) lalu. Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat umum Polres Rohil dan jajaran Polsek.

BACA JUGA:  4 Pencuri Kerang Tambak di Rohil Ditangkap, Dikenai Tipiring

PTDH ini dilakukan setelah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi sesuai prosedur dalam dinas Polri.

“Keputusan ini sudah melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi

Andrian mengatakan seluruh personel di lingkungan Polres Rohil supaya tidak mencoba membuat pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya