6 Orang Tak Hadir, KPK Minta Saksi Kasus HGU Riau Bisa Kooperatif

6 Orang Tak Hadir, KPK Minta Saksi Kasus HGU Riau Bisa Kooperatif - GenPI.co RIAU
KPK mengingatkan supaya enam saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha di Kanwil BPN Riau untuk kooperatif. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah.)

Tim penyidik juga telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu mantan Kepala BPN Riau berinisial MS.

Kemudian juga ada pihak swasta PT Adimulia Agrolestari (AA) bernama Frank Wijaya (FW) dan General Manager PT AA Sudarso, inisial SDR. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya