PPK yang merupakan pelaku berinisial YI ini kemudian meminta meminta sejumlah uang untuk masing-masing kelompok yang besarannya bervariasi.
“Karena permintaan sejumlah uang itu, kegiatan tidak bisa terlaksana sesuai rencana usulan,” ujarnya.
Tersangka kemudian melakukan rekayasa laporan karena dana yang telah dicairkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan
“Penyidik akan melakukan pengembangan kasus,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News