GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial H (32) asal Sumatera Barat ditangkap karena mencuri sejumlah uang di rumah temannya sendiri di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/11) lalu.
Pelaku mencuri uang sebesar Rp 9 juta dari lemari temannya atas nama Ali Wardi.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Bekuk Bos Narkoba dan Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku istirahat di dalam kamar. Karena ada keperluan mendesak, Ali Wardi kemudian pergi.
H yang sendirian di dalam kamar Ali, langsung mengambil uang korban di dalam lemari.
BACA JUGA: Pria di Pekanbaru Ini Nekat Curi Kabel Telkom untuk Dijual
Namun aksi dari pelaku diketahui oleh seorang saksi. Korban yang datang pun bersama saksi melakukan penggeledahan.
Pelaku yang awalnya mengelak akhirnya tak bisa berkutik ketika diketahui menyembunyikan uang milik korban.
BACA JUGA: 6 Pemain Junior Pekanbaru Warriors FC Ikuti Prapopnas
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke polisi. Petugas dari Polsek Tenayan Raya pun langsung melakukan penangkapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News