80 Perusahaan di Riau Disebut Lakukan Aktivitas Ilegal di Hutan

80 Perusahaan di Riau Disebut Lakukan Aktivitas Ilegal di Hutan - GenPI.co RIAU
Sedikitnya ada 80 perusahaan di Riau disebut melakukan aktivitas ilegal berupa kegiatan perkebunan di kawasan terlarang. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Sedikitnya ada 80 perusahaan di Riau disebut melakukan aktivitas ilegal berupa kegiatan perkebunan di kawasan terlarang.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan Riau menjadi salah satu daerah yang mempunyai konflik pertanahan yang paling tinggi.

“Dari laporan tahunan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Riau termasuk yang paling tinggi konflik pertanahannya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/11).

BACA JUGA:  Pemprov Riau: Harga Sawit Mengalami Kenaikan Pekan Ini

Salah satu permasalahan yang ada di Riau yakni konflik warga dengan perusahaan perkebunan.

Mulfachri mengungkapkan konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan sudah berlangsung bertahun-tahun dan tak kunjung usai.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan

“Kami tahu beberapa konflik sudah berlangsung menahun dan juga selesai,” ujarnya.

Menurut Mulfachri, konflik yang terjadi masih terus berlangsung meski telah ada ketentuan hukum dari lahan yang disengketakan.

BACA JUGA:  BBKSDA Riau Turun Tangan, Anak Gajah Jatuh ke Lubang di Siak

Mulfachri mengatakan pihaknya bersama aparat hukum terutama Polda Riau melakukan diskusi untuk memecahkan masalah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya