80 Perusahaan di Riau Disebut Lakukan Aktivitas Ilegal di Hutan

80 Perusahaan di Riau Disebut Lakukan Aktivitas Ilegal di Hutan - GenPI.co RIAU
Sedikitnya ada 80 perusahaan di Riau disebut melakukan aktivitas ilegal berupa kegiatan perkebunan di kawasan terlarang. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

“Kami dibantu aparat hukum berdiskusi mencari jalan keluar dari masalah yang sudah lama ini,” tuturnya.

Terdapat sejumlah perusahaan yang diketahui melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan, bahkan hutan lindung.

“Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir nanti akan kami datangi,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Pemprov Riau: Harga Sawit Mengalami Kenaikan Pekan Ini

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya