Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan

Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan - GenPI.co RIAU
Kejati Riau menangkap tersangka dugaan korupsi yakni Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen bernama Kiagus Toni Azwarani. (Foto: ANTARA/Ho-Kejati Riau)

Empat orang tersebut di antaranya Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama.

Kemudian juga Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya