Warga dan perusahaan itu juga telah sepakat lahan yang disengketakan berstatus quo atau tak boleh ada aktivitas.
Namun PT RPI tak kooperatif dengan melakukan pengrusakan kebun dan aset LAMR di area sengketa. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News