Oknum Polisi Siak Terlibat Penyelundupan 52,90 kg Sabu

Oknum Polisi Siak Terlibat Penyelundupan 52,90 kg Sabu - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Oknum polisi anggota Polres Siak berinisial E ditahan Kejaksaan Negeri Dumai karena terlibat dalam penyelundupan 52,90 kg sabu. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

E ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak 52,90 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh China.

Petugas selanjutnya menangkap Y di salah satu kamar hotel itu yang punya peran memerintah E.

“E diperintah untuk mengambil dan menerima narkotika itu,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  BNNP Riau Musnahkan 2,9 Kg Sabu dari Penangkapan Pengedar

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya