BNNP Riau Musnahkan 2,9 Kg Sabu dari Penangkapan Pengedar

BNNP Riau Musnahkan 2,9 Kg Sabu dari Penangkapan Pengedar - GenPI.co RIAU
BNNP Riau memusnahkan sebanyak 2,9 kilogram sabu dan 801 butir pil ekstasi dari hasil sitaan penangkapan dua pengedar. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - BNNP Riau memusnahkan sebanyak 2,9 kilogram sabu dan 801 butir pil ekstasi dari hasil sitaan penangkapan dua pengedar.

Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar mengatakan dua pelaku itu yakni PP (22) dan RH (27). Mereka ditangkap pada Minggu (9/10) lalu.

“Kami musnahkan sabu dengan berat 2,9 kilogram dan 801 butir pil ekstasi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/10).

BACA JUGA:  Simpan 3 Kg Sabu, Ayah dan Anak di Bengkalis Dituntut 16 Tahun Penjara

Sementara, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol Berliando mengungkapkan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan peredaran narkoba yang mengarah ke pelaku PP.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap PP di sebuah Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu, Sipir Rutan Kelas IIA Pekanbaru Bakal Dipecat

Petugas mendapatkan tiga kemasan teh China merek Guanyinwang yang diduga berisi sabu dalam tas ransel coklat milik PP.

Setelah diinterogasi, PP mengaku kalau sabu tersebut merupakan milik AM yang memerintahkannya untuk mengambil sabu.

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi

PP juga mengakui kalau masih menyimpan sabu dan pil ekstasi di rumahnya yang berada di Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya