Nyamar, Polisi Inhu Tangkap Penjual Tulang Harimau Sumatera

Nyamar, Polisi Inhu Tangkap Penjual Tulang Harimau Sumatera - GenPI.co RIAU
Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pria berinisial RN (43) yang diduga hendak menjual tulang belulang Harimau Sumatera. (Foto: Antara/dok)

GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu (inhu) menangkap seorang pria berinisial RN (43) yang diduga hendak menjual tulang belulang Harimau Sumatera.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan RN diketahui memiliki, menyimpan dan akan menjual tulang satwa dilindungi tersebut.

Penangkapan itu setelah adanya laporan dari petugas Taman Nasional Bukit 30 mengenai dugaan penjualan tulang satu ekor harimau.

BACA JUGA:  BBKSDA Riau Temukan Jejak Harimau di Dekat Permukiman Warga

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan. Salah seorang anggota lalu menyamar sebagai pembeli dan membuat janjian dengan terduga pelaku.

Sunarto mengungkapkan saat pertemuan di daerah Batang Gangsal, pelaku diketahui membawa tulang belulang harimau.

BACA JUGA:  Seusai Buang Air, Pria di Pelalawan Diserang Harimau Sumatera

“Setelah terbukti membawa tulang harimau itu, pelaku langsung ditangkap,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, RN mengaku menemukan harimau yang telah mati dengan kondisi kulitnya sudah dimakan ulat.

BACA JUGA:  Seorang Wanita Diserang Harimau, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

“Harimau mati terkena perangkat yang dipasang pelaku,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya