Dugaan Suap Pengurusan HGU, KPK Cecar Mantan Kepala BPN Riau

Dugaan Suap Pengurusan HGU, KPK Cecar Mantan Kepala BPN Riau - GenPI.co RIAU
KPK memeriksa mantan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha. (FOTO: ANTARA/HO-Humas KPK)

GenPI.co Riau - KPK memeriksa mantan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir dan ASN bernama Erie Suwondo dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU).

Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (26/10) lalu.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan keduanya didalami mengenai pengajuan dan pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau yang diduga bisa dikondisikan supaya bisa segera disetujui.

BACA JUGA:  Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, KPK Periksa Warek I Unri

“Didalami pengetahuannya mengenai pemberian sejumlah uang pada pihak terkait atas perkara ini,” katanya, Kamis (27/10).

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan HGU yang dilakukan oleh pejabat di Kanwil BPN Riau.

BACA JUGA:  Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Penyidikan baru ini setelah menindaklanjuti fakta persidangan atas perkara terdakwa mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra.

Andi Putra diketahui menjadi tersangka penerima kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.

BACA JUGA:  KPK Geledah Unri Soal Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Dalam penyidikan baru ini, KPK juga telah menetapkan beberapa orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya