Teddy mengatakan kasus ini bermula dari laporan para debitur mengenai kejahatan perbankan yang diduga terjadi pada 2015 hingga 2016.
Mereka membuat laporan karena dana di bank tersebut dinyatakan hilang.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan mantan M Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru Indra Osmer dan teller bank inisial TR jadi tersangka.
BACA JUGA: Berdamai, Korban Penganiayaan Brigadir IR Cabut Laporan di Polda Riau
Selain itu juga ada debitur atas nama Arif Budiman juga sebagai tersangka karena mengajukan predit fiktif. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News