GenPI.co Riau - Polisi menangkap seorang pria berinisial JN (27) yang melakukan penipuan puluhan juta dengan modus bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kota Pekanbaru AKP Rahmanuddin mengatakan pelaku ini mencari masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Setelah menemukan calon korban, pelaku menjanjikannya bisa menjadi pegawai di Dishub Kota Pekanbaru
BACA JUGA: Hendak Mencuri, Seorang Pria di Pekanbaru Tertangkap Basah Warga
“Pelaku mengaku sebagai orang dalam, supaya calon korbannya percaya,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (15/10).
Setelah korban tertarik, pelaku melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang supaya bisa masuk kerja.
BACA JUGA: 2 Pelaku Perampokan Minimarket di Pekanbaru Berhasil Dibekuk
Korbannya kemudian memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku.
Namun setelah menyetorkan sejumlah uang, anak korban tak kunjung bisa bekerja di Dinas Perhubungan Pekanbaru.
BACA JUGA: Perampokan Toko Ritel di Pekanbaru, Pelaku Todong Senjata Api
“Karena merasa ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukajadi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News