Suap Kanwil BPN Riau, 2 Orang Dicegah Perjalanan Luar Negeri

Suap Kanwil BPN Riau, 2 Orang Dicegah Perjalanan Luar Negeri - GenPI.co RIAU
KPK mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap di Kanwil BPN Provinsi Riau. (FOTO: ANTARA/HO-Humas KPK)

Tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen serta uang sekitar 100 ribu dolar Singapura.

KPK juga telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Kanwil BPN Provinsi Riau dalam pengurusan perpanjangan HGU.

KPK belum menyebut nama tersangka, kronologis, maupun pasal yang disangkakan, hingga penyidikan dinyatakan telah cukup. (ant)

BACA JUGA:  KPK Sita 100 Ribu Dolar Singapura dalam Suap Kanwil BPN Riau

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya