Korban Dugaan Penganiyaan oleh Brigadir IR, Dilaporkan ke Polisi

Korban Dugaan Penganiyaan oleh Brigadir IR, Dilaporkan ke Polisi - GenPI.co RIAU
Riri Aprilia Kartin yang merupakan korban dugaan penganiayaan oknum polwan Brigadir IR dan ibunya kini juga dilaporkan ke polisi. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Riri Aprilia Kartin yang merupakan korban dugaan penganiayaan oknum polwan Brigadir IR dan ibunya kini juga dilaporkan ke polisi.

Riri dilaporkan ke polisi tarkait UU ITE. Adapun untuk pihak pelapornya merupakan kenalan dari Brigadir IR.

Kuasa hukum Riri, Afriadi Andika mengatakan pihaknya belum mengetahui pelanggaran UU ITE yang melibatkan kliennya.

BACA JUGA:  Polda Riau Tetapkan Brigadir IR Jadi Tersangka Penganiayaan

Namun, menurutnya Riri tak melakukan pelanggaran UU ITE dalam bentuk apapun.

Afriadi memastikan pihaknya akan tetap kooperatif dan menjelaskan ke pihak kepolisian jika nantinya dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Kasus Polwan Brigadir IR, Polda Riau Periksa 6 Saksi

“Bila tak terbukti, yang melaporkan akan kami usut pula,” tuturnya.

Afriadi juga menyebut kliennya kembali memberikan keterangan ke Propam Polda Riau atas laporan berupa dugaan penganiayaan dan penyekapan.

BACA JUGA:  Asmara, Brigadir IR Diduga Pukuli Wanita di Riau dan Bentak RW

Dia berharap supaya ke depan peristiwa yang dilakukan Brigadir IR itu tak kembali terulang lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya