Kasus Polwan Brigadir IR, Polda Riau Periksa 6 Saksi

Kasus Polwan Brigadir IR, Polda Riau Periksa 6 Saksi - GenPI.co RIAU
Seorang Polwan berinisial Brigadir IR di Pekanbaru, Riau melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang merupakan pacar adiknya sendiri. (Foto: ANTARA/Tangkapan layar)

GenPI.co Riau - Penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi wanita yakni Brigadir IR.

Brigadir IR ini diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Riri yang menjalin hubungan asmara dengan adiknya.

Selain itu juga beberapa kali membentak Ketua RW di lokasi penganiayaan, yang berujung kematian karena diduga terkena serangan jantung.

BACA JUGA:  Asmara, Brigadir IR Diduga Pukuli Wanita di Riau dan Bentak RW

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan ada beberapa tetangga korban yang dilakukan pemeriksaan.

“Ada enam saksi yang diperiksa,” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/9).

BACA JUGA:  4 Hari, Polda Riau Ungkap Kasus 203 Kilogram Sabu!

Sunarto mengungkapkan penyidik rencananya juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

“Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Masuk Daftar Polisi Terkaya, Kapolda Riau Beber Hartanya

Sunarto menyebut Propam Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir IR pada Jumat (23/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya