Sebelumnya, Andre melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota serta kwitansi laporan pertanggungjawabkan 2021.
Pemalsuan nota itu dilaporkan ke Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Riau, karena diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.
Pemalsuan kwitansi itu terkait belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film dan pemotretan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. (ant)
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Rute Pekanbaru ke Jakarta, Nih!
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News