Cari Korban Acak, 4 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Jadi Tersangka

Cari Korban Acak, 4 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Jadi Tersangka - GenPI.co RIAU
Polresta Pekanbaru menetapkan 4 tersangka dugaan penganiayan setelah sebelumnya menangkap 15 orang diduga geng motor yang beraksi. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan 4 tersangka dugaan penganiayan setelah sebelumnya menangkap 15 orang diduga geng motor yang beraksi di Jalan Arifin Achmad beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan empat tersangka itu di antaranya RP (18), MST (19), MR (19) dan SR.

Dari hari penyidikan, mereka diduga kuat memukuli korban atas nama Novri dan Noermal yang saat itu sedang melintas di Jalan Arifin Achmad.

BACA JUGA:  Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berdasar dua laporan yang kami terima,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/9).

Adapun kronologis peristiwa berawal saat Noermal melintas bersama temannya pada malam hari.

BACA JUGA:  Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Rute Pekanbaru ke Jakarta, Nih!

Pelaku kemudian tiba-tiba datang dari arah belakang, lalu memukul korban memakai tongkat baseball.

Korban lalu berusaha untuk melarikan diri. Namun para tersangka ini masih mengejarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Pekanbaru: 500 Warga Terjangkit DBD hingga September

Sedangkan untuk korban atas nama Novri sedang duduk bertama temannya di tepi Jalan Paus juga tiba-tiba didatangi sekelompok pria bermotor dan langsung melakukan pemukulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya