Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu

Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu - GenPI.co RIAU
Polresta Pekanbaru mengusut kasus dugaan pemalsuan kwitansi di Sekretaris DPRD Pekanbaru senilai Rp 1,1 miliar untuk belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film, dan pemotretan. (Foto: ANTARA/dok)

GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru mengusut kasus dugaan pemalsuan kwitansi di Sekretaris DPRD Pekanbaru senilai Rp 1,1 miliar untuk belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film, dan pemotretan.

Upaya pengusutan kasus tersebut dipastikan tetap dilakukan meski pihak pelapor telah meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pemeriksaan tak bisa dihentikan dan terus berjalan.

BACA JUGA:  Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Rute Pekanbaru ke Jakarta, Nih!

“Namun mungkin ada kendala, karena pelapor sudah meninggal dunia,” katanya, Rabu (21/9).

Adapun untuk pihak terlapor yakni oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru.

BACA JUGA:  Dinkes Pekanbaru: 500 Warga Terjangkit DBD hingga September

Andrie Setiawan mengungkapkan meski pelapor meninggal dunia, penyelidikan tetap bisa dilakukan. Namun berbeda ketika yang meninggal itu merupakan terlapor.

“Saya sudah mengingatkan (penyelidik), nanti akan saya cek lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:  15 Pria Diduga Anggota Geng Motor di Pekanbaru Dibekuk

Kepala Bidang Hukum dan HAM Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPM) Andre Wibowo yang merupakan pihak pelapor diketahui meninggal dunia karena sakit pada Minggu (18/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya