GenPI.co Riau - Status 17 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengatakan anggaran untuk membayar honoer dari APBD tahun 2023 hanya sampai November.
Bustami menyebut sudah ada aturan dari pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer. Kebijakan itu dipertegas dengan adanya urat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
BACA JUGA: Leher Terjerat Kabel saat Berkendara, Pria Bengkalis Luka Serius
Bustami mengungkapkan dengan adanya kebijakan itu maka pada Desember selanjutnya, sudah dilarang menganggarkan APBD untuk gaji honorer.
“Seluruh honorer saat ini sedang didata dan dipetakan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Otak Peredaran Sabu 48 Kilogram di Bengkalis Segera Disidang
Bustami menyebut sebagian besar tenaga honorer saat ini tengah mempersiapkan berkas untuk mengikuti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK.
Adapun untuk kuota formasi di Bengkalis untuk guru PPPK ada 2 ribu orang dan sementara tenaga kesehatan sekitar 100 formasi.
BACA JUGA: Edarkan Sabu, Seorang PNS Lingkungan Pemkab Bengkalis Dibekuk
Sedangkan tenaga teknis lainnya sampai kini belum ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News