Dia sempat terancam mendekam di penjara selama tiga tahun. JPU juga menuntur Syafri mengganti uang yang dikeluarkan korban.
Adapun korban mengeluarkan uang untuk kasus itu sebesar Rp 10,7 juta. (ant)
BACA JUGA: Demo Gubernur Riau, Mahasiswa UIR: Rakyat Menjerit
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News