Peraturan Baru PNS dan ASN Lain, Semua Harus Siap

Peraturan Baru PNS dan ASN Lain, Semua Harus Siap - GenPI.co RIAU
Para PNS dan ASN lain di Pemkab Kepulauan Meranti harus segera mengikuti peraturan baru tentang absensi. Ilustrasi. Foto: JPNN/GenPI.co

Diskominfo Meranti juga akan melakukan pengaturan jaringan interkoneksi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

Tujuannya ialah untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan di Kepulauan Meranti.

Selain itu, interkoneksi juga bisa menghemat anggaran internet yang selama ini dialokasikan di masing-masing OPD.

BACA JUGA:  Peringatan Bagi PNS, Awas TPP Dipotong

"Kami juga bisa memfilter konten-konten tidak layak pada saat jam kerja. Ini akan memaksimalkan kinerja masing-masing OPD," ucap Muhlisin. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya