Juliandi mengatakan perbuatan DI ini disangkakan pasal 363 KUHP pidana.
“Hasil tes urine, tersangka negatif narkoba,” ucapnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Juliandi mengatakan perbuatan DI ini disangkakan pasal 363 KUHP pidana.
“Hasil tes urine, tersangka negatif narkoba,” ucapnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News