Asyik Transaksi Sabu, Pria di Indragiri Hilir Dibekuk Polisi

Asyik Transaksi Sabu, Pria di Indragiri Hilir Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Seorang pria berinisial IK ditangkap aparat kepolsian Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir saat sedang transaksi narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Inhil)

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial IK (46) ditangkap aparat kepolsian Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir saat sedang transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan IK ditangkap di Jalan Provinsi, parit 04 pada pukul 22.20 WIB, Rabu (31/8).

“Pelaku diketahui melakukan transaksi sabu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/9).

BACA JUGA:  Polres Indragiri Hulu Bekuk Bandar Judi Togel di Seberida

Ricky mengungkapkan petugas juga menyita barang bukti berupa paket sabu dengan berat 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.

“Saat penggeledahan yang dilakukan petugas juga disaksikan RT dan warga sekitar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hendak Ambil Uang, 1 Bocah Terseret Arus Sungai Indragiri

Ricky menyampaikan ada beberapa barang bukti lain yang berhasil dikumpulkan. Di anyaranya pembungkus sabu.

Kemudian juga ada timbangan digital, alat hisap sabu, dua handphone dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

BACA JUGA:  Mantan Menteri ESDM Ini, Asli Putra Indragiri Hilir

Ricky mengatakan pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tembilahan untuk mempertanggungjawabkan perilakunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya