Asyik Transaksi Sabu, Pria di Indragiri Hilir Dibekuk Polisi

Asyik Transaksi Sabu, Pria di Indragiri Hilir Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Seorang pria berinisial IK ditangkap aparat kepolsian Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir saat sedang transaksi narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Inhil)

Ricky menyebut IK dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba.

“Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya