Sediakan Arena Judi Sabung Ayam, Pria di Rokan Hilir Dibekuk

Sediakan Arena Judi Sabung Ayam, Pria di Rokan Hilir Dibekuk - GenPI.co RIAU
Seorang pria berinisial T warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi karena terlibat perjudian sabung ayam di lahan sawit. (FOTO: ANTARA/HO-Polres Rokan Hilir)

Juliandi mengatakan T saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rimba Melintang untuk mempertanggungjawabkan tindakan.

“T disangkakan atas pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya