12 Orang Imigran di Dumai Dideportasi ke Bangladesh

12 Orang Imigran di Dumai Dideportasi ke Bangladesh - GenPI.co RIAU
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai melakukan deportasi sebanyak 12 orang warga Bangladesh karena melanggar peratura keimigrasian. (Foto:Antara/HO-Humas Kemenkumham Riau).

Penerbangan pertama sebanyak 3 orang WN Bangladesh dari Jakarta pada pukul 16.05 WIB dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Dhaka.

Kemudian penerbangan kedua selang 15 menit, dengan 9 orang WN Bangladesh.

“Ketersediaan tiket ke Dhaka (Bangladesh) terbatas. Jadi penerbangan harus dua kali,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Imigrasi Rohil Tangkap Pencari Suaka Asal Myanmar

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya