GenPI.co Riau - Pelabuhan kecil di jalur sungai Pekanbaru menjadi jalur penyelundupan narkotika hasil produksi dari Malaysia ke Provinsi Riau.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan ada banyak jalur sungai yang ada di Pekanbaru.
“Jalur sungai itu yang dipakai para pelaku menyelundupkan narkotika,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/8).
BACA JUGA: 6 Orang Ditangkap Polresta Pekanbaru dalam Kasus Narkoba
Pasma tak menjelaskan secara detail mengenai lokasi pelabuhan yang menjadi jalur masuk penyelundup barang haram itu.
Pasma mengatakan petugasnya berhasil mengungkap penyelundupan ribuan pil ekstasi yang masuk ke Riau pada awal Agustus 2022.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, 2 Pria Bengkalis Diciduk Polisi
Dia menyebut pengungkapkan itu berdasar informasi yang didapatkan dari seorang penguna ekstasi di Jakarta.
Adapun untuk tersangka penyelundupan itu berinisial M (31) dan S (40). M ditangka di rumahnya di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Selasa (2/8).
BACA JUGA: Riau-Malaysia Bakal Kerja Sama Atasi Kasus Narkoba
Dari rumah M, petugas mendapati sebanyak 30.500 butir pil ekstasi berwarna merah jambu. Hari selanjutnya, tersangka S ditangkap di Kabupaten Bengkalis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News