Tersangka Penguasaan Lahan Sawit, Surya Darmadi Ditahan

Tersangka Penguasaan Lahan Sawit, Surya Darmadi Ditahan - GenPI.co RIAU
Tersangka kasus penguasaan lahan sawit atas nama Surya Darmadi yang merupakan pemilik Duta Palma Group ditahan selama 20 hari ke depan. (FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri)

“Klien kami sangat kooperatif,” kata Juniver.

Penetapan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit ini karena Surya Darmadi merugikan negara mencapai Rp 78 triliun.

Dia juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. (ant)

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Duta Palma di Inhu, 4 Bos Diperiksa

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya