GenPI.co Riau - Mahasiswa Peduli Korupsi Siak dan Pemuda Pancasila, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
Aksi unjuk rasa yang digelar, terkait dugaan korupsi dana hibah 2014-2019 yang melibatkan orang dekat Bupati Siak sebelumnya.
Di samping itu, massa juga menuntut diusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta SPPD fiktif DPRD Siak 2017-2019.
Massa menyampaikan tuntutan, meminta Kejari Siak menuntaskan kasus korupsi dana hibah senilai Rp300 miliar tersebut.
Karena jika tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan akan menjadi konflik di tengah masyarakat.
"Kami minta menetapkan status tersangka yang dianggap dalang intelektual," kata Agus Saputra dalam orasinya, Senin (13/6/2022).
Agus juga mendesak Kejari Siak, memeriksa beberapa nama yang diduga kuat terlibat dugaan korupsi tersebut.
Lalu mendesak Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, menjelaskan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Serta SPPD fiktif 2017-2019 senilai Rp69,6 miliar," ungkapnya.
Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbas mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Riau.
Pasalnya kasus tersebut, sudah diselidiki oleh Kejati Riau dan pihaknya hanya akan melaksanakan petunjuk.
"Karena suka tidak suka harus saya sampaikan bahwa mekanisme tugas kami itu berjenjang," kata Kajari Siak.
Jika penanganan dilakukan Kejati, maka pihaknya tidak bisa masuk. Sehingga dia tak dapat memberikan janji apa-apa.(Antara)