BRK dan Kejati Riau Sepakat Tangani Kredit Bermasalah

11 Juni 2022 15:00

GenPI.co Riau - Bank Riau Kepri (BRK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyepakati kerja sama menangani kasus penagihan kredit bermasalah.

Penanganan dilakukan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menyelamatkan keuangan negara.

Kepala Kejati Riau Jaja Subagjadi mengatakan, dengan kesepakatan ini pihaknya siap membantu dan memberi pengarahan.

BACA JUGA:  Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi

"JPN akan bekerja profesional, menguasai undang undang perbankan yang berlaku," katanya dilansir Antara, Kamis (9/6/2022).

Jaja mengatakan, kesepakatan itu merupakan perpanjangan kesepakatan sebelumnya.

BACA JUGA:  Kejati Riau Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana BLU

Sejauh ini, kasus di bidang perdata belum ada. Sedang bantuan yang diberikan, ialah penagihan kredit bermasalah.

Nanti BRK dan JPN, akan duduk bersama membahas hal yang menjadi masalah sehingga temuan bisa diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA:  Mahasiswa Peduli Riau Dukung Kejati Usut Kasus Ini

"Karenanya saya minta JPN membaca dulu aturan perbankan, harus ada keterbukaan dari pihak BRK," kata Kepala Kejati Riau.

Direktur Utama BRK Andi Buchari mengatakan, pihaknya berbisnis dalam penghimpunan dana nasabah serta penyaluran dana (kredit).

"Dalam penghimpunan dana, BRK menerima amanah nasabah dalam program menabung," ungkapnya.

Sedang di pembiayaan, BRK menyalurkan dana. Karena ada risiko, maka dipilah ada yang mau dan mampu, dilakukan analisis.

Namun dalam perjalananannya, ada faktor kredit tidak lancar, kalau sepanjang akibat pandemi tentu di cari jalan bersama.

Seperti meresktrukturisasi untuk penyehatan dan penyelamatan, kredit atau rekondisi dengan mengubah syarat kreditnya.

"Lalu rescheduling atau menjadwal ulang perjanjian kredit (dikenal dengan prosedur 3R)," katanya.

Akan tetapi, ada nasabah 'nakal' tertentu yang memiliki itikad kurang baik, walaupun program 3 R itu diberlakukan.

"Yang bersangkutan susah dihubungi, selalu menghindar maka BRK meminta bantuan efektivitas dari JPN," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU