25 Persen ASN Pemprov Riau WFH, Kerja Harus Maksimal

09 Mei 2022 00:30

GenPI.co Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan work from home (WFH) bagi 25 persen aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Lebaran 2022.

Sementara itu, sebanyak 75 persen ASN harus bekerja di kantor alias work from office (WFO).

Kebijakan itu diambil untuk mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran 2022.

BACA JUGA:  Cek Rekening! THR PNS, ASN, dan PPPK Cair

"Kepala perangkat daerah dimohon menerapkan kebijakan WFH pada 9 sampai 13 Mei 2022 maksimal 25 persen dari jumlah pegawai, baik ASN dan non-ASN," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Joni Irwan, Minggu (8/5).

Meskipun menjalani WFH, sebanyak 25 persen ASN Pemprov Riau tetap harus bekerja maksimal.

BACA JUGA:  Maaf, THR PNS dan ASN Tidak Cair untuk Golongan Ini

Joni menjelaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu dengan kebijakan WFH.

Selain itu, para ASN yang bekerja dari rumah juga tidak boleh mengurangi produktivitas.

BACA JUGA:  PNS dan ASN Wajib Masuk 9 Mei, Tidak Ada Kelonggaran

Menurut Joni, pelaksanaan WFH dan disipilin ASN menjadi tanggung jawab para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mereka juga diminta melaporkan pelaksanaannya kepada gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah," terang Joni.

Joni meminta kepala OPD menghukum ASN maupun non-ASN yang melanggar ketentuan. (riau.go.id)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU