PNS dan ASN Wajib Masuk 9 Mei, Tidak Ada Kelonggaran

PNS dan ASN Wajib Masuk 9 Mei, Tidak Ada Kelonggaran - GenPI.co RIAU
Gubernur Riau Syamsuar. Para PNS dan ASN lain di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan mulai masuk kantor pada Senin (9/5). Foto: Antara

GenPI.co Riau - Para PNS dan ASN lain di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan mulai masuk kantor pada Senin (9/5).

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan peraturan itu tidak hanya berlaku bagi PNS, tetapi juga tenaga harian lepas (THL).

Sebab, PNS dan ASN sudah mendapatkan libur Lebaran yang cukup lama, yakni seminggu.

BACA JUGA:  Situasi Aman, Gubernur Riau: Terima Kasih Kepada Semua Warga

"Mulai 9 Mei 2022 seluruh pegawai harus masuk seratus persen," kata Syamsuar, Kamis (5/5).

Dia menjelaskan semua pegawai akan mengikuti apel perdana di halaman kantor gubernur.

BACA JUGA:  Nilai PT PHES Arogan, Warga Minta Gubernur Riau Bertindak

Apel tersebut juga akan diisi dengan halalbihalal antar pegawai di Pemprov Riau.

"Nanti dipimpin Pak Wagub," ucap Syamsuar.

BACA JUGA:  Gubernur Riau: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Di sisi lain, Syamsuar bersama sejumlah pejabat akan menghadiri rapat Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali pada tanggal 9-10 Mei 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya